Mamuju – Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si didampingi Ketua Persit KCK Koorcabrem 142/Tatag Ny. Elsye Deni Rejeki menghadiri acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat bertempat di Ballroom Hotel Maleo Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (22/05/2024)
Pengukuhan KDEKS Sulbar disaksikan oleh Bapak Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ibu, Ny. Wury Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyampaikan, lima tahun terakhir ekonomi syariah terus tumbuh signifikan. Ia pun optimis ekonomi syariah akan tumbuh kedepan.
Wapres menjelaskan, empat fokus pengembangan ekonomi syariah, yaitu industri keuangan, halal, dana syariah zakat dan wakaf dan pengusaha.
Selain itu penguatan kelembagaan dan penguatan sinergi antara pusat dan daerah yang efektif agar menjadi daya dorong keberhasilan ekonomi syariah di Daerah.
Olehnya Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi atas terbentuknya KDEKS Sulbar.
"Pengukuhan KDEKS ini menjadi sebuah ikhtiar mewujudkan ekonomi syariah agar semakin luas berdampak signifikan bagi perekonomian wilayah, " ucap Ma'ruf Amin .
Dalam rangkaian pengukuhan, juga telah dilaksanakan Pekan Ekonomi Syariah (Peksyar). Kata Wapres Ma'ruf Amin event tersebut didorong menjadi event nasional untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus sarana yang baik membangun sinergi.
"Ini dijadikan agenda nasional dan agenda daerah dalam rangka membangun ekonomi syariah, " ungkapnya.
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih dan bersyukur sebab baru lima hari bertugas sebagai PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar langsung mendapat kunjungan dari wapres.
"Ini suatu berkah , dan berkah bagi masyarakat Sulbar, "ucap Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, Ekonomi Dan Keuangan Syariah adalah salah satu pilar kekuatan baru untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pengukuhan KDEKS Sulbar ini kita harapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah di Sulbar. " Pungkasnya.