Danrem 142/Tatag Hadiri penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia

    Danrem 142/Tatag Hadiri penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia

    Mamuju-Danrem 142/Tatag Brigjen TNI , Farouk Pakar., S.Pd., M.Han hadiri acara Penyerahan sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia melalui vicon Bpk. Ir. H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) di kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kamis (01/12/2022).

    Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa saya sangat berbahagia karena ada sekitar 1.552 juta sertifikat yang dibagikan pada hari ini di 33 Provinsi yang ada di Wilayah Indonesia.

    Saya meminta pada penerima sertifikat harus mengetahui ukuran hak tanah yang dimiliki, sesuai yang tercantum didalam sertifikat. Pada tahun 2015 ada sekitar 126 juta bidang tanah yang sudah terselesaikan dan masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum terselesaikan artinya ada 80 juta orang yang belum memegang sertifikat sebagai bukti hak hukum yang di miliki.

    Mudah mudahan secepatnya bisa terselesaikan dan ada 500 ribu per tahun yang terselesaikan dan setelah memerintahkan Kementrian BPN dan telah berjalan dengan baik dan ada sekitar 744 ribu yang telah menerima sertifikat dan bisa terselesaikan dengan baik.

    Kepala Kanwil BPN Sulbar Hardian SE. MM dalam sambutannya mengatakan Sertifikat adalah merupakan bukti hak hukum yang dimiliki, setiap warga yang memiliki sebidang tanah, maka dari itu sesuai dengan arahan Bpk Presiden Republik Indonesia setelah menerima sertifikat yang diberikan nantinya kalau bisa jangan sekali kali menjaminkan sertifikat hak kepemilikan tanahnya di jaminkan ke Bank. 

    Bahwa ada sekitar 3.391 sertifikat yang telah di serahkan pada hari ini kepada pemilik tanah yang ada di wilayah Prov. Sulbar dan khususnya wilayah Kab. Mamuju ada sekitar 360 sertifikat yang telah diserahkan. Kata Hardian.

    Ditempat yang sama Sekda Prov. Sulbar Drs. M. Idris M.Si menyampaikan bahwa melalui Penyerahan sertifikat ini banyak keuntungannya yang di dapat dari hak memliki hingga memanfaatkan tanah 3895 Sulbar.

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat dapat memanfaatkanya dengan baik. Tutup Sekda Prov. Sulbar.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Korem 142/Tatag mengasah kemampuan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 142/Tatag Ajak KBT Perkokoh Soliditas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masuk Musim Hujan, Anggota Kodim 1402/Polman Ajak Warga Tanam Pohon Buah
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami